Kemenkeu RI Percepat Pencairan BSU Kemnaker 2021, Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 15 September 2021, 08:29 WIB
Kemenkeu RI Percepat Pencairan BSU Kemnaker 2021, Segera Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta
Kemenkeu RI Percepat Pencairan BSU Kemnaker 2021, Segera Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta /Pixabay/emAji/

Kemenkeuri menargetkan sebanyak 8,8 juta penerima BSU 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta.

Adapun syarat penerima BSU Kemnaker 2021 pernah disampaikan Menaker Ida Fauziyah melalui instagram resmi pada Kamis 5 Agustus 2021.

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker nomor 16 Tahun 2021," kata Menaker Ida Fauziyah pada instagram resmi Kemnaker.

Berikut sektor pekerja/buruh penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Kemnaker 2021 Rp1 juta yaitu :

-Sektor Industri barang konsumsi.
-Sektor Transportasi.
-Sektor Aneka industri.
-Sektor Properti dan real estate.
-Sektor Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Sedangkan berikut ini syarat penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Kemnaker 2021 Rp1 juta antara lain :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4.Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x