Tak Punya Rekening Himbara untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021, Ini Caranya!

- 6 September 2021, 09:30 WIB
Tak Punya Rekening Himbara untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021, Ini Caranya!
Tak Punya Rekening Himbara untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021, Ini Caranya! /bi.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4. Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5. Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

6. Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

7. Memiliki rekening Bank yang aktif.

8. Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.

9. Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.

Bagi pekerja tidak memiliki rekening di Bank Himbara, pencairan BSU Kemnaker 2021 tahap 3 melalui Buka Rekening Kolektif (Burekol).***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x