Siap-Siap Kuota Internet Gratis Kembali Dibagikan Pemerintah September 2021

- 24 Agustus 2021, 14:00 WIB
Siap-Siap Kuota Internet Gratis Kembali Dibagikan Pemerintah September 2021.
Siap-Siap Kuota Internet Gratis Kembali Dibagikan Pemerintah September 2021. /Tim Semarangku/Semarangku.com

SEMARANGKU – Pemerintah kembali bagi-bagi kuota internet gratis bagi peserta didik dari jenjang PAUD sampai mahasiswa serta tenaga pengajar seperti guru dan juga dosen.

Kuota internet gratis ini akan kembali dibagikan oleh pemerintah pada September 2021 mendatang.

Itu artinya, pada tahun ajaran baru yang akan dilaksanakan September 2021 pemerintah akan berikan anda kuota internet gratis yang bisa anda lakukan untuk belajar.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Tenaga Pendidik dari Kemendikbud, Ini Rinciannya

Dengan pembelajar yang masih dilaksanakan secara daring atau online, maka pemerintah kembali mendukung proses pembelajaran daring ini dengan memberikan kuota internet gratis.

Dengan adanya kuota internet gratis ini semoga proses belajar mengajar yang dilakukan secara daring dapat lebih optimal.

Pada artikel ini akan membahas mengenai besaran kuota yang akan anda dapat dari jenjang PAUD sampai Mahasiswa, dan juga untu tenaga pendidik seperti guru dan juga dosennya.

Baca Juga: September 2021 Sebentar Lagi, Akan Ada Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud

Besaran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud sebagai berikut :

1.Peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB perbulan.

2.Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB perbulan.

3.Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB perbulan.

4.Dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB perbulan. 

Berikut syarat daftar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021.

1.Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah :

-Terdaftar pada aplikasi Dapodik.

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik. 

2.Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah :

-Terdaftar pada aplikasi Dapodik.

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik.

3.Mahasiswa.

-Terdaftar pada aplikasi PDDikti.

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama mahasiswa.

4.Dosen.

-Terdaftar pada aplikasi PDDikti.

-Memiliki nomor HP yang aktif.

Demikian informasi mengenai besaran dan syarat mendapatkan bantuan kouta internet gratis dari Kemendikbud yang akan segera cair September 2021, semoga berhasil.***

Editor: Yola Amalia Khoirunnisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah