Orang dengan Golongan Ini Tidak Dapat Daftar Kartu Prakerja, Siapa Saja?

- 19 Agustus 2021, 21:00 WIB
Orang dengan Golongan Ini Tidak Dapat Daftar Kartu Prakerja, Siapa Saja?
Orang dengan Golongan Ini Tidak Dapat Daftar Kartu Prakerja, Siapa Saja? /Tangkap layar/prakerja.go.id

SEMARANGKU – Kartu Prakerja 2021 gelombang 18 baru saja dibuka kembali pada 16 Agustus 2021 kemarin.

Kartu Prakerja ini juga dikhususkan untuk masyarakat yang sedang ingin mencari pekerjaan dan buruh.

Untuk pendaftarannya sendiri masyarakat bisa membuka di https://www.prakerja.go.id/

Baca Juga: Gampang Banget! Secara Online Lakukan Proses Berikut Supaya Dapat Kartu Prakerja 2021 Gelombang 18

Namun tahukah anda, terdapat beberapa golongan orang yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja ini.

Pada artikel ini, akan membahas siapa saja orang yang tidak bisa melakukan daftar Kartu Prakerja.

Berikut golongan orang yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja:

Baca Juga: Beberapa Tahapan Dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Penjelasannya

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, da Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Dilansir Semarangku.com pada laman Instagram Prakerja.go.id, jika sudah diverifikasi maka lakukan langkah berikut:

Halaman:

Editor: Yola Amalia Khoirunnisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x