-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik.
3.Mahasiswa.
-Terdaftar pada aplikasi PDDikti.
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama mahasiswa.
4.Dosen.
-Terdaftar pada aplikasi PDDikti.
-Memiliki nomor HP yang aktif.
Sedangkan besaran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud sebagai berikut :
1. Peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB perbulan.
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB perbulan.