Cek BLT Subsidi Gaji Atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Cuma Modal Internet, Tidak Perlu ke Kantor Ini Caranya

- 12 Agustus 2021, 20:30 WIB
Cek BLT Subsidi Gaji Atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Cuma Modal Internet, Tidak Perlu ke Kantor
Cek BLT Subsidi Gaji Atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Cuma Modal Internet, Tidak Perlu ke Kantor /Istimewa

Jika kalian belum termasuk sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, mungkin ada beberapa syarat yang masih belum dipenuhi.

Berikut ini adalah syarat-syaratnya jika ingin tahu:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Periksalah kembali syarat-syarat di atas. Mungkin ada kesalahn di beberapa bagian.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x