Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan BLT BSU Kemnaker yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Saat PPKM Level 4
5. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan gaji di atas Rp3,5 juta maka persyaratan penerima sebesar upah minimum di wilayah tersebut
6. Punya rekening aktif
7. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
8. Pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida, dikutip dari Kemneker.go.id.
Adapun cara cek penerima bantuan BLT subsidi gaji BSU bisa dengan mengikuti panduan yang ada di sini.
1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id.
2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website.
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.