Harus Berada Di Zona Ini Bisa Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bulan Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 12:57 WIB
Syarat penerima BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan cair Agustus 2021 harus berada di zona PPKM Level 3 dan Level 4
Syarat penerima BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan cair Agustus 2021 harus berada di zona PPKM Level 3 dan Level 4 /iNSulteng.com

SEMARANGKU - Pemerintah melalui Kemnaker melanjutkan program bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan di bulan Agustus 2021.

Namun, perpanjangan bantuan BLT subsidi gaji tidak langsung di seluruh daerah Indonesia layaknya penyaluran BSU pada tahun 2021.

Ada batasan wilayah penerima yang ditetapkan oleh Kemnaker untuk bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Para Pekerja atau Karyawan Memenuhi Syarat Bisa Cek ATM Sekarang, BSU Rp1 Juta Segera Dicairkan

Salah satu hal yang pokok yang harus diketahui oleh para pekerja atau karyawan yakni berada di zona PPKM Level 3 dan Level 4.

Di zona tersebut, para pekerja atau karyawan merasakan dampak pandemi sehingga banyak yang bekerja dari rumah atau PHK.

"Adapun pada aspek batasan wilayah, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan BSU, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker 16/2021," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.

Oleh karenanya, Kemnaker memberikan bantuan subsidi upah kepada pekerja sebagai bentuk kepedulian.

Baca Juga: Info Baru BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp1 Juta, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat BSU

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x