Para Pekerja atau Karyawan Memenuhi Syarat Bisa Cek ATM Sekarang, BSU Rp1 Juta Segera Dicairkan

- 9 Agustus 2021, 12:32 WIB
Syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan cair Agustus kepada para pekerja Rp1 juta bisa cek rekening sekarang
Syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan cair Agustus kepada para pekerja Rp1 juta bisa cek rekening sekarang /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Para pekerja atau karyawan yang memenuhi syarat ditentukan oleh Kemnaker bisa cek sekarang karena BSU BLT subsidi gaji Rp1 juta segera disalurkan.

Pemerintah melalui Kemnaker melanjutkan program bantuan BLT subsidi gaji BSU Rp1 juta kepada para pekerja atau karyawan.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja yang terdampak pandemi.

Apalagi saat ini pemberlakuaan PPKM Level 3 - Level 4 yang memungkinkan para karyawan harus bekerja dari rumah.

Baca Juga: Info Baru BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp1 Juta, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat BSU

Oleh karenanya, pemerintah menyalurkan bantuan guna untuk membantu para pekerja di masa pandemi saat ini.

Adapun nominal yang diberikan yakni Rp1 juta rupiah yang dicairkan melalui bank Himbara kepada rekening penerima.

Sementara itu, bantuan ini diperuntukkan untuk para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Selain syarat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus berada di zona PPKM Level 3 dan Level 4.

Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan BLT BSU Kemnaker yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Saat PPKM Level 4

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida dikutip dari Kemnaker.go.id.

Berikut ini beberapa syarat penerima yang harus dicatat oleh para pekerja untuk bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK

2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan

3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4

5. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan gaji di atas Rp3,5 juta maka persyaratan penerima sebesar upah minimum di wilayah tersebut

6. Punya rekening aktif

7. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

8. Pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Itulah syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021 yang harus dilengkapi untuk bisa mendapatkan BSU Rp1 juta dari Pemerintah. ***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah