SEMARANGKU - Simak kriteria karyawan atau pekerja yang bisa mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji BSU Rp1 juta yang cair pada bulan Agustus 2021.
Kriteria pekerja sudah yang bisa mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji sudah diatur dan ditetapkan oleh Kemnaker.
Juga, para pekerja yang tidak bisa mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU sudah ditetapkan juga oleh Kemnaker.
Baca Juga: Kapan BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Kemnaker Bilang Begini
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemnaker memberikan bantuan BSU kepada para pekerja dengan nominal Rp1 juta.
Bantuan ini diberikan kepada para pekerja atau karyawan yang berada di zona PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.
Kendati demikian, meskipun berada di zona tersebut, namun kriteria penerima BPJS Ketengakerjaan sudah ditetapkan.
Berikut ini kriteria karyawan yang bisa mendapatkan bantuan BLT BSU dari Pemerintah yakni: