3. Selanjutnya klik 'Cari'
Jika namamu terdaftar di media eform.bri.co.id dan banpresbpum.id sebagai penerima BPUM.
Maka, segera mendatangi bank penyalur untuk proses pencairan Banpres agar bisa memanfaatkan sebagai modal usaha.
Sebagai informasi, dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi menyebutkan BPUM diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha.
Nantinya, mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang dicairkan melalui bank BRI dan BNI.
"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp 15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil," katanya.
Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air," tambahnya.***