Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Di sini Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Cair Lagi

- 28 Juli 2021, 16:00 WIB
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Di sini Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Cair Lagi
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Di sini Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Cair Lagi /Tangkaplayar BPJS Ketenagakerjaan
 
SEMARANGKU - Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji yang segera cair lagi.
 
Dapatkan link login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui nama penerima BLT subsidi gaji dari Kemnaker.
 
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kemnaker memperpanjang penyaluran subsidi gaji BSU kepada para pekerja.
 
Para pekerja dapat mengecek link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah sebagai penerima bantuan atau tidak.
 
 
Jika sebagai penerima, maka siap siap akan mendapatkan bantuan BSU dengan nominal Rp1,2 juta.
 
BSU ini akan dicairkan dan ditransfer ke rekening penerima bantuan secara serentak oleh bank penyalur.
 
 
Berikut cara cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 
 
1. Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian ketik alamat email anda pada kolom user. 
 
2. Masukan password atau kata sandi. 
 
3. Pilih menu layanan. 
 
 
4. Apabila anda belum terdaftar pada laman tersebut, segera lakukan registrasi sebagai berikut : 
 
-Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
 
-Pilih menu registrasi. 
 
-Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif nama, tanggal lahir, nomor eKTP, nama ibu kandung, nomor handphone serta email. 
 
5. Jika berhasil anda akan mendapatkan PIN. 
 
6. PIN akan dikirimkan melalui email serta SMS ke nomer handphone yang anda daftarkan. 
 
Sebagai informasi, Sebanyak 8 juta calon penerima bantuan subsidi upah BSU yang masih dalam etimasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran Rp8 Triliun. 

"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Menaker Ida. 

Saat ini, pihaknya sedang dalam proses penyusunan Permenaker untuk pelaksanaan BSU, serta terus mematangkan koordinasi dengan semua pihak terkait.

"Pemberian BSU diharapkan juga mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh," katanya.***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x