SEMARANGKU - Dana Kartu Sembako akan ditambah pemerintah sebesar 7,52 triliun.
Sejalan dengan PPKM Darurat yang diperpanjang sesuai arahan Presiden Jokowi pada Selasa 20 Juli lalu.
Bantuan pemerintah salah satunya dana Kartu Sembako mengalami kenaikan signifikan.
Penambahan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah memperpanjang pemberian dana Kartu Sembako menjadi 14 bulan dari sebelumnya 12 bulan.
Sebelumnya, pemerintah memberikan 200 ribu Rupiah per bulan untuk per keluarga penerima Kartu Sembako selama 12 bulan.
Dengan berlakunya PPKM level 4 di Jawa dan Bali, setiap keluarga akan mendapat tambahan 400 ribu Rupiah.
Menurut Sri Mulyani, kemensos juga akan menambah target penerima Kartu Sembako.
Menurut Sri Mulyani, kemensos juga akan menambah target penerima Kartu Sembako.
Terutama bagi keluarga yang selama ini tidak mendapat bantuan sembako, non kartu sembako maupun Bantuan Sosial Tunai.
Baca Juga: Mensos Risma Tinjau Pencairan Bantuan Bansos BST, PKH, Kartu Sembako Kota Yogyakarta, Warga: Terima Kasih Bu
Saat ini, 5,9 juta keluarga penerima Kartu Sembako termasuk dalam 10 juta keluarga peserta PKH. Total bantuan yang diberikan pada 10 juta keluarga pada tahun 2021 mencapai 17,46 triliun Rupiah.
Di samping Kartu Sembako dan bansos, pemerintah juga akan memberi bansos dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram yang berasal dari Bulog.
Saat ini, 5,9 juta keluarga penerima Kartu Sembako termasuk dalam 10 juta keluarga peserta PKH. Total bantuan yang diberikan pada 10 juta keluarga pada tahun 2021 mencapai 17,46 triliun Rupiah.
Di samping Kartu Sembako dan bansos, pemerintah juga akan memberi bansos dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram yang berasal dari Bulog.
Penyaluran beras ini akan menyasar 28,8 juta keluarga atau 115,2 juta jiwa dengan perkiraan setiap keluarga terdiri dari empat jiwa.
"Mereka akan dapat sama dengan Kartu Sembako, 200 ribu Rupiah untuk per keluarga per bulan selama 6 bulan mulai Juli 2021. Ini akan menambah jumlah keluarga yang mencakup bantuan pemerintah." imbuh Sri Mulyani.***
"Mereka akan dapat sama dengan Kartu Sembako, 200 ribu Rupiah untuk per keluarga per bulan selama 6 bulan mulai Juli 2021. Ini akan menambah jumlah keluarga yang mencakup bantuan pemerintah." imbuh Sri Mulyani.***