Bukan Banpresbpum.co.id, Ini Link Resmi Cek Penerima Banpres BLT UMKM Cair Bulan Juli Ini

- 23 Juli 2021, 15:02 WIB
Bukan Banpresbpum.co.id, Ini Link Resmi Cek Penerima Banpres BLT UMKM Cair Bulan Juli Ini
Bukan Banpresbpum.co.id, Ini Link Resmi Cek Penerima Banpres BLT UMKM Cair Bulan Juli Ini /Tangkapan layar Website / eform BRI/

SEMARANGKU - Jangan login banpresbpum.co.id untuk mengecek penerima bantuan Banpres BLT UMKM yang cair bulan Juli ini.

Link banpresbpum.co.id adalah ini yang dibuat orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak bisa dijadikan tolak ukur cek penerima Banpres BPUM.

Bagi pelaku usaha dapat melakukan cek penerima melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dengan memakai KTP.

Nantinya, akan keluar nama penerima BLT UMKM BPUM atau bukan penerima bantuan modal dari pemerintah.

Baca Juga: CAIR! Banpres BLT UMKM Tahap 3 Masuk Rekening Bulan Juli, Cek Penerima Tanpa Login Banpresbpum.co.id

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kemnko UKM memberikan bantuan BLT UMKM kepada pelaku usaha.

Bantuan ini sebagai modal usaha kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

Adapun pelaku usaha yang ingin mendapatkan BPUM ini harus melakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi Daerah.

Jika pendaftaran sudah selesai, maka cek HP-mu nantinya akan ada SMS dari bank penyalur baik BRI dan BNI.

Baca Juga: Menerima SMS BRI INFO? Ada Bantuan BLT UMKM Banpres Rp1,2 Juta yang Cair Bulan Juli Ini

Jika SMS belum kunjung data maka segera cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dengan pakai KTP.

Untuk lebih memudahkan bisa mengecek penerima dengan mengikuti panduan sebagai berikut ini

Cek penerima BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Pilih 'BPUM'

3. Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”

4. Lalu ketik kode verifikasi, dan klik proses inquiry

5. Maka link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian

6. Jika anda telah terdaftar nantinya akan muncul pemberitahuan yang berlatar hijau

Cek Penerima BNI

1. Masuk ke laman banpresbpum.id 

2. Masukkan NIK KTP

3. Selanjutnya klik 'Cari'

Jika keduanya belum terdaftar sebagai penerima dan membutuhkan adanya bantuan karena terdampak pandemi.

Maka, bisa mengajuan pelaporan melalui Dinas Koperasi Daerah masing masing dengan membawa sejumlah bukti berikut ini:

1. Pelaku UMKM merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pelaku UMKM diwajibkan memiliki KTP elektronik (E-KTP)

3. Pelaku UMKM bukan merupakan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUM

4. Tidak sedang menerima kredit KUR

5. Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan bantuan UMKM.

6. Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB

7. Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat

8. Jika pelaku UMKM telah menjadi penerima pada tahun 2020, maka tetap berkesempatan untuk mendapat bantuan UMKM tanpa melakukan pengajuan ulang.

Itulah cara mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 dari pemerintah dan solusi jika NIK dan KK tidak terdaftar di eform.bri.co.id.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x