KLAIM 15 GB! Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Cair Agutus Hingga Desember 2021

- 23 Juli 2021, 13:04 WIB
KLAIM 15 GB! Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Cair Agutus Hingga Desember 2021
KLAIM 15 GB! Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Cair Agutus Hingga Desember 2021 /Tim Semarangku/Semarangku.com
  1. Ketik ‘Cek’ di SMS
  2. Kirim ke 995
  3. Tunggu beberapa menit, laporan kuota akan dikirim melalui SMS

Opsi II

  1. Lakukan panggilan ke *995#
  2. Tunggu beberapa menit, laporan kuota akan dikirim melalui SMS

Opsi III

  1. Download aplikasi MySmartfren
  2. Masukkan nomor telepon dan lakukan verifikasi
  3. Otomatis, kuota internet gratis akan muncul

Tri

Berikut langkah melakukan pengecekan kuota interent dari Kemdikbud bagi pengguna Tri!

  1. Lakukan panggilan ke *123*10*3#

Besarannya pun berbeda dan setiap tingkatan pendidikan tidak akan sama jumlah bantuan paket data kuota internet gratis.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Subsidi Kuota Internet Gratis dari Pemerintah, Wajib Tahu Pihak Ini

Adapun jumlah bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan pelajar sebagai berikut ini:

  1. Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.
  2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
  3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
  4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Apabila nomor yang anda pakai sekarang beralih ke nomor baru, atau nomor anda belum pernah mendapat bantuan kuota internet gratis di tahun 2020, berikut tahapan yang perlu anda lakukan:

  1. Melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 sebelum bulan April berlangsung.
  2. Operator atau pimpinan satuan pendidikan wajib mengunggah kembali SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) untuk nomor baru yang belum atau sudah menerima bantuan kuota di tahun 2020 agar bisa menerima bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 pada laman:

 

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id  (untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah), atau

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x