Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Percepat Penyaluran BLT Dana Desa Selama PPKM Darurat Diperpanjang

- 22 Juli 2021, 21:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Percepat Penyaluran BLT Dana Desa Selama PPKM Darurat Diperpanjang
Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Percepat Penyaluran BLT Dana Desa Selama PPKM Darurat Diperpanjang /Instagram/ @muhadjir_effendy


SEMARANGKU - Menko PMK Muhadjir Effendy minta BLT Dana Desa agara segera disalurkan selama masa PPKM Darurat diperpanjang. 
 
Untuk menyikapi kebijakan PPKM Darurat yang diperpanjang lagi, pemerintah akan mengalirkan bansos melalui beberapa skema salah satunya BLT Dana Desa. 
 
BLT Dana Desa yang diambil dari alokasi anggaran Dana Desa dan Menko PMK Muhajir Effendy minta agar secepatnya disalurkan.
 
Baca Juga: Sudah Daftar Banpres BLT UMKM Tapi Belum Dapat, Bisa Mengajukan Permohonan ke Pihak Ini

Guna mengirimkan permintaan BLT Dana Desa, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Kemendes PDTT agar dilakukan pemetaan terhadap 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
 
Muhadjir mengatakan bahwa pemetaan dari desa yang masih bermasalah perlu dipetakan, saat rakor perkembangan penyaluran dana desa dan BLT desa secara berani.

"Desa-desa atau kecamatan yang masih bermasalah dipetakan secara detail, misalnya dari derajat masalahnya, mana yang paling berat, mana yang paling ringan. Masing-masing pihak termasuk Kemenko PMK juga akan memback-up." ujar Muhadjir Effendy.

Menko PMK menyatakan bahwa hasil pemetaan itu akan dijadikan acuan untuk menyelesaikan beragam permasalahan yang ada di desa. 
 
 
Muhadjir yakin, setiap desa memiliki permasalahan yang berbeda sehingga akhirnya proses pengiriman BLT Dana Desa bisa segera ditindaklanjuti.

"Tentu memilah permasalahan di masing-masing desa kita harus bekerja sama. Yang paling penting harus turun lapangan. Untuk apa masalahnya kalau bisa diselesaikan perlevel, kalau bisa diatasi di tingkat Bupati ya Bupati, kalau akhirnya tidak selesai disampaikan ke Pak Mendes nanti diselesaikan di tingkat yang lebih tinggi. Kalau bisa dalam minggu ini kelar." tegas Muhadjir Effendy.

Selain itu, Muhadjir menyatakan bahwa pemerintah pusat juga memberikan keleluasaan bagi daerah khususnya perangkat desa. 
 
BLT Dana Desa utamanya ditujukan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat agar dapat menerima bantuan.

"Ini sudah kami sampaikan kepada masing-masing desa. Jadi mereka yang sekiranya berhak menerima bantuan karena izin itu dapat diberikan setelahnya melalui musyawarah desa." tutup Muhadjir Effendy.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x