5. Maka link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian
6. Jika anda telah terdaftar nantinya akan muncul pemberitahuan yang berlatar hijau
Cek Penerima BNI
1. Masuk ke laman banpresbpum.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Selanjutnya klik 'Cari'
Jika keduanya belum terdaftar sebagai penerima dan membutuhkan adanya bantuan karena terdampak pandemi.
Maka, bisa mengajuan pelaporan melalui Dinas Koperasi Daerah masing masing dengan membawa sejumlah bukti berikut ini:
1. Pelaku UMKM merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pelaku UMKM diwajibkan memiliki KTP elektronik (E-KTP)