7. Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat
8. Jika pelaku UMKM telah menjadi penerima pada tahun 2020, maka tetap berkesempatan untuk mendapat bantuan UMKM tanpa melakukan pengajuan ulang.
Itulah cara mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 dari pemerintah dan solusi jika NIK dan KK tidak terdaftar di eform.bri.co.id.***