Lindungi Kepentingan Investor, Gagal Bayar Tridomain Berujung PKPU

- 13 Juli 2021, 11:09 WIB
PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) mengajukan PKPU terhadap PT TDPM
PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) mengajukan PKPU terhadap PT TDPM /Dok TDPM/

Bahkan sampai dengan penyampaian proposal restrukturisasi keenam yang diajukan oleh TDPM pada tanggal 29 Juni 2021, revisi proposal restrukturisasi tersebut juga dirasa masih tetap merugikan investor.

MMI menilai bahwa seluruh proposal tersebut belum mencerminkan kondisi TDPM sesungguhnya, yang dirasa masih mampu memberikan penawaran penyelesaian yang lebih baik.

Berkaca pada pemberitaan sejumlah media, TDPM menyatakan bahwa fundamental bisnis perusahaan masih baik.

TDPM juga menyatakan operasional perusahaan masih berjalan normal, dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

 Oleh karena itu, MMI merasa dengan diajukannya permohonan PKPU terhadap TDPM dapat memberikan suatu penyelesaian yang tidak merugikan investor serta memberikan kepastian hukum.

"Kami harap permohonan PKPU terhadap TDPM, dapat diterima Pengadilan Niaga, agar proses penyelesaian kewajiban TDPM mendapat kepastian hukum," kata Suharsanto, Selasa 13 Juli 2021.

Proses PKPU tersebut merupakan bentuk itikad baik dan upaya optimal yang dilakukan Mandiri Investasi, dalam memberikan perlindungan hak dan kepentingan investor Reksa Dana Terproteksi Mandiri Investasi.

Sebab, selain memberikan skema penyelesaian yang tidak optimal, TDPM dinilai kurang terbuka atas kondisi perusahaan yang sesungguhnya.

"PKPU ini diharapkan bisa memberikan kepastian penyelesaian kewajiban kepada Mandiri Investasi dan investor pemegang Reksa Dana Terproteksi Mandiri Investasi. Sebab, penyelesaian kewajiban TDPM akan dikelola oleh pengurus yang independen dan diawasi oleh pengadilan," paparnya.

Menurut pengamat pasar modal Kiswoyo Adi Joe, Head of Investment PT Reswara Gian Investa, manajemen yang baik adalah manajemen yang sudah bisa mengantisipasi kewajibannya jauh hari, sebelum surat utang tersebut jatuh tempo.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x