Belum Dapat Bansos Tunai BST Rp600 Ribu Bulan Juli, Bisa Lapor Pada Nomor Layanan Ini

- 3 Juli 2021, 14:15 WIB
Keluarga Penerima Manfaat sedang dilayani petugas PT. Pos Indonesia Cabang Terara saat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos.
Keluarga Penerima Manfaat sedang dilayani petugas PT. Pos Indonesia Cabang Terara saat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos. /Warta Lombok

SEMARANGKU - Bagi masyarakat miskin masih belum mendapatkan bansos tunai BST Rp600 ribu dari Kemensos di bulan Juli dapat lapor pada layanan nomor dalam artikel ini.

Dapatkan nomor layanan untuk bisa mendapatkan bansos tunai BST Rp600 ribu dari Kemensos di bulan Juli 2021.

Diberitakan sebelumnya, Mensos Risma memastikan pencairan bansos tunai dicairkan pekan depan.

Jika sebelumnya bantuan PKH ini sempat dihentikan untuk sementara waktu di bulan April. Pihaknya akan mencairkan kembali.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Simak Cara Mendapatkan BST Rp600 ribu dari Kemensos

Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Dua Kali Bulan Juli, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Di sini

Hal ini mengingat pandemi masih tetap berlanjut dan Jawa dan Bali menerapkan PPKM Darurat maka bantuan BST Kemensos diperpanjang.

Nantinya, masyarakat akan mendapatkan bansos BST dua sekaligus yakni bulan Mei dan Juni dicairkan di bulan Juli.

Pencairan ini bisa dilakukan melalui kantor POS daerah masing masing dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Simak Kriteria Penerima Bansos Tunai BST Rp600 Ribu dari Kemensos Bulan Juli 2021

Baca Juga: Golongan Penerima Bansos BST Rp600 Ribu dari Kemensos Bulan Juli, Apa Kamu Termasuk?

Sebelum itu, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa mendapatkan bansos tunai dari Kemensos sebagai berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Adapun cara cek penerima bansos BST Rp600 ribu dari Kemensos dapat dilogin melalui tautan berikut ini:

  1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.
  3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Terakhir, klik kata 'cari'.
  7. Nantinya akan muncul pop
  8. data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Dilansir SEMARANGKU dari laman Kemsos, jika kamu belum mendapatkan bantuan BST dari Kemensos, jangan diam saja, kamu bisa lapor melalui layanan berikut.

 

Nomor Hotline (WA): 0811 10 222 10

Email: [email protected]

***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah