Link Daftar BLT UMKM Medan 2021 Rp1,2 Juta, Ini Alur Terbarunya untuk Dapat Banpres BPUM

- 14 Juni 2021, 07:00 WIB
cara daftar BLT UMKM Kota Medan 2021 lengkap syarat dan alur pendaftaran Banpres BPUM./ilustrasi
cara daftar BLT UMKM Kota Medan 2021 lengkap syarat dan alur pendaftaran Banpres BPUM./ilustrasi /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Bagi pelaku UMKM di Kota Medan, untuk melakukan pendaftaran dengan mengikuti alur di bawah ini:

1. Pelaku UKM mendaftarkan diri pada link pendataan melalui kelurahan atau kecamatan setempat
2. Tunggu hingga menerima SMS dari Dinas Koperasi UKM Kota Medan

3. Kumpulkan berkas sesuai SMS yang diterima.

Demikian informasi mengenai cara daftar BLT UMKM Kota Medan tahun 2021.

Baca Juga: Cek Status Penerima BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 Juta, Login Eform.bri.co.id, Ikuti Panduan Ini

Perlu diketahui, ada beberapa syarat untuk daftar BLT UMKM Kota Medang 2021, yaitu:

 
1.Warga Negara Indonesia. 
2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. 
3.Memiliki usaha mikro yang. dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan. 
4.Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
5.Tidak sedang menerima KUR. 
6.Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Itulah cara daftar BLT UMKM Kota Medan 2021 lengkap syarat dan alur pendaftaran Banpres BPUM.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x