Formulir Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta Rp1,2 Juta, Buruan Daftar Di sini!

- 14 Juni 2021, 06:00 WIB
link formulir pendaftaran BLT UMKM Surakarta 2021 lengkap syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Banpres BPUM dari Pemeirntah/ilustrasi
link formulir pendaftaran BLT UMKM Surakarta 2021 lengkap syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Banpres BPUM dari Pemeirntah/ilustrasi /Hening Prihatini/Dok. Kabar Joglosemar/

1. Merupakan warga Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Surakarta;

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan atau desa setempat;

3. Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau kredit maupun pinjaman dari perbankan lain;

Baca Juga: Input NIK di Eform.bri.co.id, Cara Praktis Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta dari Pemerintah

4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD;

5. Bagi pendaftar maupun UMKM yang sudah mendaftar BLT dan telah mengumpulkan berkas-berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada tahun 2020 dan 2021 tahap I tidak perlu lagi mendaftar pada tahap II ini.

Adapun cara atau proses pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta dapat mengikuti panduan berikut ini:

Baca Juga: Beda Alamat KTP Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Ini Solusinya

1. Para calon pendaftar wajib mendaftar melalui link pendaftaran online di https://bit.ly/BPUMSka20212

2. Para calon pendaftar diharuskan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x