Cara Daftar BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2 Rp1,2 Juta untuk Golongan Banpres BPUM Ini

- 13 Juni 2021, 21:00 WIB
cara daftar BLT UMKM 2021 Surakarta tahap 2 bagi pelaku usaha yang ingin dapat Banpres BPUM dari Pemerintah/ilustrasi
cara daftar BLT UMKM 2021 Surakarta tahap 2 bagi pelaku usaha yang ingin dapat Banpres BPUM dari Pemerintah/ilustrasi /Pixabay/Mohammed Hassan.

SEMARANGKU - Simak cara daftar BLT UMKM 2021 Surakarta tahap 2 Rp1,2 juta untuk golongan pelaku usaha di masa pandemi.

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta yang cair di kabupaten Surakarta.

Kabupaten Surakarta membuka pendaftaran bagi pelaku usaha untuk bisa mendapatkan Banpres BPUM 2021.

Baca Juga: Cek Status Penerima BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 Juta, Login Eform.bri.co.id, Ikuti Panduan Ini

Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi Daerah Surakarta serta membawa sejumlah dokumen atau persyaratan.

Pendaftaran Banpres BPUM 2021 bersifat gratis atau tidak dipungut biaya apapun selama proses pendaftaran.

Maka, untuk bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 Surakarta tahap 2 ini bisa mengikuti melengkapi syarat di bawah ini:

Baca Juga: Belum Punya Rekening BRI Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Ini Caranya

1. Merupakan warga Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Surakarta;

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan atau desa setempat;

3. Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau kredit maupun pinjaman dari perbankan lain;

Baca Juga: Input NIK di Eform.bri.co.id, Cara Praktis Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta dari Pemerintah

4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD;

5. Bagi pendaftar maupun UMKM yang sudah mendaftar BLT dan telah mengumpulkan berkas-berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada tahun 2020 dan 2021 tahap I tidak perlu lagi mendaftar pada tahap II ini.

Adapun cara atau proses pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta dapat mengikuti panduan berikut ini:

Baca Juga: Beda Alamat KTP Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Ini Solusinya

1. Para calon pendaftar wajib mendaftar melalui link pendaftaran online di https://bit.ly/BPUMSka20212

2. Para calon pendaftar diharuskan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:

3. Bukti pendaftaran online BLT UMKM 2021 yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan pada saat mendaftar;

Fotokopi KTP Elektronik;
Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
Fotokopi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).

4. Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam kerja, yaitu dari Senin sampai Kamis pada pukul 08:00 WIB hingga 15:30 WIB.

Itulah cara daftar BLT UMKM 2021 Surakarta tahap 2 bagi pelaku usaha yang ingin dapat Banpres BPUM dari Pemerintah.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x