SEMARANGKU - Bagi pelaku usaha saat mengecek penerima menggunakan KTP di eform.bri.co.id dikatakan tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta dari pemerintah.
Maka, bisa melakukan pengecekan kembali di banpresbpum.id menggunakan KTP yang sama pada custom yang sudah disediakan.
Sebab, pemerintah memberikan BLT UMKM 2021 tidak hanya melalui BRI dengan link akses eform.bri.co.id.
Melainkan, bisa dicairkan juga melalui BNI dengan mengakses banpresbpum.id dengan memasukkan KTP.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkop memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di masa pandemi.
Bantuan tersebut diperuntukkan kepada golongan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di masa pandemi.
Sementara itu, bantuan Banpres BPUM sudah memasuki tahap 2 dengan besaran Rp1,2 juta dari pemerintah.