SEMARANGKU - Bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 dari Pemerintah dapat mengikutip panduan dalam artikel ini.
Pemerintah memberikan bantuan BLT UMKM 2021 kepada pelaku usaha di masa pandemi sebagai bentuk bantuan modal usaha.
Bantuan ini diberikan kepada kriteria pelaku UMKM, kecil, mikro dan menengah di tahun 2021.
Adapun nominal besaran bantuan ini dari pemerintah, yaitu Rp1,2 juta kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Teks SMS Bantuan BLT UMKM 2021 BRI, Simak Cara Mencairkan Banpres BPUM
Sebagaimana mekanisme penyaluran tahun sebelumnya, pelaku usaha akan menerima SMS dari BRI.
Adapun teks SMS tersebut seperti di bawah ini:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Baca Juga: Layanan Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan BLT BPUM 2021 Bagi Pelaku Usaha UMKM