BLT UMKM Tahap 2 Hanya Dapat Cair Ke 2 Jenis Usaha Mikro Ini, Cek Dan Syarat Dapat Banpres BPUM

- 10 Juni 2021, 10:47 WIB
BLT UMKM Tahap 2 Hanya Dapat Cair Ke 2 Jenis Usaha Mikro Ini, Simak Cek Dan Syarat Ajukan Banpres BPUM eform BRI
BLT UMKM Tahap 2 Hanya Dapat Cair Ke 2 Jenis Usaha Mikro Ini, Simak Cek Dan Syarat Ajukan Banpres BPUM eform BRI /Instagram/@infoumkm.id

Namun, besarannya berbeda dari yang sebelumnya Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta untuk tahun ini.

Baca Juga: BLT UMKM Hanya Dapat Cair Ke 2 Jenis Usaha Mikro Ini, Simak Cara Ajukan Banpres BPUM lewat BRI 

Besaran program BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2 yang diberikan adalah sebesar Rp1,2 juta.

Program BLT UMKM atau Banpres BPUM merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Dikutip Semarangku dari akun instagram @kemenkopukm, bantuan ini diberikan secara langsung senilai Rp1,2 juta kepada Pelaku Usaha Mikro yang telah memenuhi syarat dan diberikan sekaligus.

Bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit, bagi pelaku usaha mikro, tanpa dipungut biaya apapun dalam penyaluran BPUM.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta di Bulan Juni, Simak Setelah Verifikasi Pendaftaran BPUM

Para pelaku usaha mikro yang ingin mendapat BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2 sebesar Rp1,2 juta hanya perlu mempersiapkan langkah pengecekan sebagai berikut.

Langkah pengecekan penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2 melalui e-form BRI :

-Buka https://eform.bri.co.id/bpum
-Isikan NIK KTP
-Input kode Verifikasi
-Pilih proses Inquiry
-Kemudian akan tercantum informasi pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x