Update BLT BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta! Cek Syarat Dan Cara Lengkap Pengajuan BLT UMKM

- 10 Juni 2021, 09:41 WIB
BLT UMKM BPUM tahap 2 dari Kemenkop UKM
BLT UMKM BPUM tahap 2 dari Kemenkop UKM /Pixabay

SEMARANGKU - BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2, akan kembali disalurkan kepada pelaku UMKM.

Tahun ini pemerintah akan kembali menyalurkan BLT Banpres BPUM tahap 2, kepada pelaku UMKM.

Hanya ada 2 tahap penyaluran dana BLT UMKM BPUM, tahun ini tahap kedua sedang dalam persiapan.

Pada tahap pertama penyaluran dana Banpres BPUM, sebanyak 9,8 juta pendaftar telah menerima dana BLT UMKM.

Baca Juga: BLT UMKM Hanya Dapat Cair Ke 2 Jenis Usaha Mikro Ini, Simak Cara Ajukan Banpres BPUM lewat BRI 

Setiap pendaftar BLT BPUM tahap 2 akan mendapatkan dana tunai sebesar Rp1,2 juta.

Dikutip Semarangku.com dari akun Instagram @kemenkopukm, tahap 2 BLT BPUM Rp1,2 juta kembali diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM.

Program BLT BPUM merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima BLT BPUM ini.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x