Lolos BPUM 2021 Tanpa Ribet! Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta terakhir Juni 2021

- 8 Juni 2021, 10:49 WIB
ilustrasi BLT BPUM untuk pelaku UMKM Rp1,2 juta.
ilustrasi BLT BPUM untuk pelaku UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay.

SEMARANGKU - Pendaftaran BLT Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM tahap 2 di 2021 terakhir Juni 2022.

Perlu diketahui, besaran jumlah BLT UMKM BPUM berkurang dari yang sebelumnya Rp2,4 juta, menjadi Rp1,2 juta.

Dikutip Semarangku.com dari akun Instagram @kemenkopukm, tahun ini BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta kembali diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Siapkan KTP-KK! Begini Cara Mudah Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum

Program BLT BPUM merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima BLT BPUM ini.

Berikut syarat dan caranya agar lolos tanpa ribet mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) Tahun 2021.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Dibuka! Pastikan Namamu Ada di eform.bri.co.id Agar Dapat Banpres BPUM

Syarat bagi penerima BPUM adalah:

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x