Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Dinas Koperasi Daerah memberikan bantuan Banpres Produktif.
Adapun nominal bantuan BLT UMKM 2021, yakni Rp1,2 juta yang diberikan kepada pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah.
Bantuan ini berbentuk modal usaha kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Login eform.bri.co.id/bpum
Pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran dengan membawa KTP, KK dan SKU melalui kantor Dinas Koperasi Daerah.
Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan sejak bulan Mei 2021 kepada penerima BLT UMKM 2021.
Namun, pihak Kemenkop masih tetap membuka pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 sampai tanggal 28 Juni.
Jika pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi Daerah masing-masing.
Baca Juga: Contoh SMS Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta dari BRI Pasti Dapat Bantuan Dari Pemerintah
Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecek perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.