Login oss.go.id Daftar BLT PNM Mekaar BNI, Klik banpresbpum.id untuk Cek Penerima Bantuan UMKM

- 1 Juni 2021, 20:01 WIB
Login oss.go.id Daftar BLT PNM Mekar BNI, Klik banpresbpum.id untuk Cek Penerima Bantuan UMKM
Login oss.go.id Daftar BLT PNM Mekar BNI, Klik banpresbpum.id untuk Cek Penerima Bantuan UMKM /Portal Jember/Dinar Firda Rosa

Namun, perbedaan di sini, yakni bantuan BLT UMKM 2021 memiliki nominal Rp1,2 juta rupiha.

Sementara, pada tahun 2020, bantuan tersebut diberikan dengan nominal Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kaget saat Bahas Pancasila dan Soekarno Bareng Anak-anak SD di Klaten

Cara Daftar UMKM Online PNM Mekaar BNI 2021

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: https //eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Setelah melakukan pendaftaran, maka Anda bisa menunggu verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah pendaftaran diterima atau tidak.

Perlu diketahui, bahwa BLT PNM Mekar BNI 2021 diberikan kepada pelaku usaha di masa pandemi.

Pelaku usaha ini meliputi golongan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk bisa mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Selain BSU Rp2,4 Juta, Ada Bantuan BLT UMKM BPUM yang Cair Bulan Mei 2021, Simak Cara Dapatnya

Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3, yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x