YES! Mensos Risma Perpanjang Bansos BST Rp300 Ribu pada 10 Juta KPM, Ini Cara Ceknya!

- 27 Mei 2021, 12:50 WIB
Mensos Risma Perpanjang Bansos BST Rp300 Ribu pada 10 Juta KPM
Mensos Risma Perpanjang Bansos BST Rp300 Ribu pada 10 Juta KPM / Youtube.com/ Bangga Surabaya

Dengan demikian, penerima bisa mendapatkan bantuan Rp300 ribu dari pemerintah.

Sebanyak 10 juta KPM akan menerima Bansos Kemensos Rp300 ribu yang dapat dicek secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan identitas tempat tinggal KPM.

Baca Juga: Cara Lapor Jika Mengalami Masalah Bansos Tunai BST dari Kemensos Bulan Mei

Namun sebelum itu, perlu tahu kriteria penerima BST  di bulan Mei 2021, dikutip dari Indonesia.go.id, sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

 

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x