Penerima bansos mendapatkan surat dari Kemensos dan KTP untuk mendapatkan bantuan Rp300 ribu.
Bantuan ini dicairkan setiap bulan kepada penerima PKH di masa pandemi saat ini.
Baca Juga: Cara Lapor Jika Mengalami Masalah Bansos Tunai BST dari Kemensos Bulan Mei
Bansos BST dijadwalkan cair di bulan Mei dan Juni agar meningkatkan daya beli masyarakat dan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN setelah pandemi Covid-19.
Namun sebelum itu, perlu tahu kriteria penerima BST di bulan Mei 2021, dikutip dari Indonesia.go.id, sebagai berikut:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.