Buruan Login Kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Juni Mendatang

- 26 Mei 2021, 07:00 WIB
Buruan Login Kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Juni Mendatang/ilustrasi
Buruan Login Kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Juni Mendatang/ilustrasi //Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

SEMARANGKU - Login Kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal cair Juni mendatang.

Pemerintah melalui Kemnaker memberikan bantuan BLT subsidi gaji kepada para pekerja dan karyawan.

Bantuan ini dikhusus untuk karyawan atau pekerja yang belum menerima pada tahun 2020.

Baca Juga: Selain BSU Rp2,4 Juta, Ada Bantuan BLT UMKM BPUM yang Cair Bulan Mei 2021, Simak Cara Dapatnya

Adapun besaran bantuan BSU ini, yakni Rp2,4 juta yang dicairkan melalui bank Himbara.

Maka, para pekerja atau karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun sebelumnya, maka bisa dapat pada tahun 2021.

Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

Baca Juga: Lupakan BLT Subsidi Gaji BSU Rp2,4 Juta! Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Hari Ini, Simak Cara Dapatnya!
5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x