Golongan Berhak Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Cek Jadwal Pendaftarannya

- 25 Mei 2021, 05:30 WIB
Golongan Berhak Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17
Golongan Berhak Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 /Aditya Pradana Putra/Antara
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. berusia paling rendah 18 tahun
  3. tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK,
  5. pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,
  6. pekerja/buruh yang dirumahkan
  7. pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Meminta PT Freeport untuk Ikut Andil Membangun Papua

Berikut ini golongan yang tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja gelombang 17.

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Adapun cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 17 ikuti langkah-langkah berikut bisa kalian lakukan dengan mudah melalui HP atau PC yaitu:

Baca Juga: MAAF! BLT UMKM BPUM 2021 Cair BRI dan BNI Khusus Golongan Penerima Ini Saja

  1. Kamu bisa memanfaatkan gadget apapun yang kamu miliki
  2. Pastikan gadget yang kamu gunakan terkoneksi dengan internet, bole pakai paket internet maupun wifi
  3. Pastikan koneksi internetmu lancar
  4. Buka laman resmi berikut www.prakerja.go.id
  5. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan
  6. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes kemampuan dasar
  7. Klik ‘Gabung’ pada gelombang yang sedang dibuka
  8. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui SMS yang akan diberikan pada nomor HP yang telah didaftarkan ketika melakukan pendaftaran kartu prakerja.

Itulah golongan penerima berhak daftar Kartu Prakerja gelombang 11 di tahun 2021 lengkap pendaftarannya dan jadwalnya.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x