Layanan Nomor Pengaduan Bansos BST Kemensos 2021, Berikut Cara Lapornya

- 18 Mei 2021, 13:34 WIB
Layanan Nomor Pengaduan Bansos BST Kemensos 2021
Layanan Nomor Pengaduan Bansos BST Kemensos 2021 /Instagram.com/@kemensosri/

SEMARANGKU - Berikut ini layanan nomor pengaduan bansos BST Kemensos 2021 bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu.

Dapatkan layanan nomor pengaduan bansos BST Kemensos 2021 untuk memudahkan Anda melaporkan terkait bantuan tunai Rp300 ribu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos kembali mencairkan BST pada bulan Mei 2021.

Baca Juga: CAIR JUNI! Ini Cara Klaim BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Sehingga ekonomi masyarakat kecil dapat dipulihkan dan mulai stabil dalam memenuhi kebutuhan.

Hal tersebut sesuai dengan target pemerintah yakni pemulihan ekonomi nasional bagi segenap masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Bocoran BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Karyawan Wajib Tahu Info Ini!

Oleh karenanya, Anda bisa mengadukan pada nomor yang sudah tertera untuk bisa menangani masalah seputar BST.

Hal-hal yang dapat KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat mengadukan masalah, seperti bansos BST,  BPNT, atau PKH yang tak kunjung cair ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Berikut ini cara melaporkan untuk bisa mendapatkan bansos BST dari pemerintah sebagai berikuti ini:

  1. Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan
  2. Perlu diketahui, Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di WhastApp ini tidak menerima layanan telepon dan bukan untuk mendaftar penerima Kemensos.
  3. Tak hanya melalui WhatsApp, peserta KPM juga bisa laporkan bansos atau BLT yang bermasalah  ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos melalui SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.

Itulah layanan nomor pengaduan bansos BST Kemensos 2021 bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu.***

 

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah