Segera Cek Daftar Penerima BST Bansos di Link Ini, Pastikan Dapat Bantuan Sosial Kemensos Rp300ribu!

- 17 Mei 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi bantuan sosial BST Bansos Kemensos Rp300.000.
Ilustrasi bantuan sosial BST Bansos Kemensos Rp300.000. /Pixabay.

Nantinya, masyarakat miskin akan menerima bantuan senilai Rp300 ribu per KK hingga bulan Juni 2021.

Sebelum melakukan proses pencairan BST Kemensos tersebut, masyarakat dapat mengecek status penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hanya Untuk 2500 Pendaftar Per Hari, Ini Link dan Cara Daftar Simulasi CAT BKN Persiapan Seleksi CPNS 2021

Laman tersebut adalah laman baru yang sebelumnya pengecekan penerima BST dilakukan melalui dtks.kemensos.go.id.

Cara cek penerima BST Kemensos

Berikut ini cara cek status penerima BST Kemensos Rp300 ribu:

  1. Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  2. Mengisi nama lengkap sesuai KTP
  3. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
  4. Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
  5. Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  6. Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Baca Juga: Apakah Lulusan S1 Pendidikan Bisa Daftar Seleksi PPPK Guru 2021? Berikut Penjelasannya

Dalam proses penyaluran BST ini, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Untuk itu, apabila dinyatakan sebagai penerima dapat melakukan pencairan BST Rp300 ribu tersebut melalui PT Pos Indonesia terdekat.

Penerima bansos tunai Kemensos dapat mendatangi PT Pos Indonesia dengan membawa surat undangan dan KTP atau KK.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x