Link Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji BSU 2021 Online Bagi Karyawan, Cair Setelah Lebaran!

- 16 Mei 2021, 13:13 WIB
link daftar bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BSU dari Kemnaker untuk para karyawan. / kemnaker.go.id
link daftar bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BSU dari Kemnaker untuk para karyawan. / kemnaker.go.id /

Jika sebelumnya, BLT subsidi gaji dicairkan pada karyawan sebanyak Rp2,4 juta.

Namun, untuk pencairan pada tahun 2021, belum ada kepastian apakah sama atau sudah berubah.

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika mengacu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
2. terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Pekerja atau Buruh penerima Upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru Minggu 16 Mei 2021, Tukar dengan Hadiah Spesial di Mobile Legends
Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Itulah link daftar bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji secara online dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Artikel ini sudah pernah tayang di Berita DIY dengan judul: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Usai Lebaran 2021, Segera Cek Namamu di Link Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Ini.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x