Tak Terdaftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Buruan Lapor Ke Nomor Ini

- 15 Mei 2021, 06:10 WIB
CTak Terdaftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Buruan Lapor Ke Nomor Ini
CTak Terdaftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Buruan Lapor Ke Nomor Ini /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

SEMARANGKU - Saat Anda mengakses link eform.bri.co.id/bpum dan muncul Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM bisa melaporkan ke nomor dalam artikel ini.

Pastikan bahwa saat Anda mengakses eform.bri.co.id/bpum tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Dengan demikian, Anda bisa melaporkan ke nomor agar nantinya ditinjau lebih lanjut.

Setelah itu ada informasi jika Anda berhak untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Buruan Daftar Sebelum Cair di Bulan Juni, Ini Syarat Penerima BSU

Adapun besaran bantuan ini yakni Rp2,4 juta yang diberikan kepada pelaku usaha di masa pandemi.

Golongan pelaku usaha tersebut meliputi, pelaku usaha kalangan mikro, kecil dan menengah.

Sebaliknya, jika Anda ingin mendaftarkan sebagai penerima BPUM 2021 cukup mendatangi Dinas Koperasi Daerah.

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima antara lain fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari kepala desa atau kelurahan.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x