BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta Cair Lagi Setelah Lebaran, Cek Jadwalnya

- 15 Mei 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji cair
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji cair /Tangkapan layar Instagram Kemnaker, Bank Indonesia dan BPJAMSOSTEK/DODY LUBER/WartaPontianak.Com

SEMARANGKU – Pemerintah akan mencairkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakejaan 2021 sebesar Rp2,4 juta cair setelah Lebaran ini.

Pencairan bantuan BLT subsidi BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dimanfaatkan untuk pekerja yang kemarin tidak mendapatkan THR dari perusahaan.

Pekerja bisa mengecek jadwal pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di sini.

Baca Juga: Mau Periksa Tapi Tempat Praktek Dokter Tutup, Pengguna BPJS Kesehatan Bisa Langsung ke Rumah Sakit pas Lebaran

Seperti diketahui, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah menjelaskan, pemerintah menjanjikan BLT subsidi BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair setelah Lebaran.

Dikatakan, besaran BLT subsidi BPJS Ketenagakerjaan ini masih sama dengan 2020 lalu, yakni Rp2,4 juta yang dicairkan langsung ke rekening pekerja.

Meski begitu, pekerja perlu mekukan pendaftaran untuk mendapatkan BLT subsidi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Nomor eKTP Penerima BLT BPUM Hilang Usai 2 Kali Cek di eform.bri.co.id/bpum, Pelaku UMKM Bisa Lapor ke Sini

Adapun syarat untuk bisa mendapatkan bantuan BLT ini bagi para pekerja dan buruh sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x