Bisa dari Hape, Begini Cara Memastikan Dapat BLT BPUM 2021 untuk UMKM dari Pemerintah Pusat

- 13 Mei 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi BLT BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT BPUM Rp1,2 juta. /ANTARA/Aprillio Akbar.

SEMARANGKU – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kembali menyalurkan bantuan BLT BPUM 2021. Cara cek untuk memastikan UMKM dapat bantuan tahap kedua ini bisa dari hape.

Ada cara paling mudah untuk memastikan bagi pengusaha, apakah UMKM yang sedang dijalankan berhak mendapatkan bantuan BLT BPUM 2021 tahap 2.

Memastikan atau mengecek bantuan bisa dari rumah. Cukup dari hape saja, UMKM bisa tahu apakah nantinya mendapat bantuan BLT BPUM dari pemerintah atau tidak.

Baca Juga: Cara Menjawab Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidin Wal Faizin Jawab dengan Ini

Seperti diketahui, Pencairan BLT BPUM tahun ini bisa dilakukan lewat bank BRI dan BNI. BPUM tahap 2 disalurkan pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat dalam kondisi pandemi.

“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, beberapa waktu lalu.

Dikatakan, penyaluran BLT BPUM 2021 saat ini sudah mencapai sekitar 88 persen. Anggaran untuk banpres produktif usaha mikro ini sebesar Rp15,36 triliun yang akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: 8 Manfaat dan Keutamaan Dzikir Pagi dan Petang Lengkap Dalil Al-Quran dan Hadits Shahihnya

Target awal atau tahap pertama penyaluran kepada 9,8 juta pelaku UMKM kini sudah terealisasi kepada 8,6 juta pelaku UMKM atau 88,11 persen.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x