SEMARANGKU – Pertamina membuka peluang kerjasama bisnis bagi siapa saja yang ingin membuka pom bensin mini resmi, Pertashop. Syarat dan cara daftarnya terbilang mudah.
Pertashop merupakan pom bensin mini resmi yang berada di bawah payung Pertamina. Keberadaannya hanya di pelosok pedesaan, bukan di perkotaan yang berdekatan dengan SPBU konvensional.
Perkembangan Pertashop sangat cepat. Saat ini di area Jateng dan DIY saja sudah ada 207 titik Pertashop.
Baca Juga: Pasca Tragedi KRI Nanggala, GMNI Minta Presiden Evaluasi Kinerja Menhan Prabowo Subianto
Baca Juga: Uji Coba PTM Jateng Tahap Pertama Sukses, Ganjar Pranowo Tambah Kelas Tahap 2 Pekan Depan
Maklum, Pertashop memang sangat dibutuhkan di pelosok pedesaan atau tempat-tempat yang penduduknya memiliki kendaraan bermotor, tapi jauh dari lokasi SPBU Pertamina.
Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menuturkan, keberadaan Pertashop memang menyasar kebutuhan bahan bakar di desa-desa.
Dia memrediksi, jumlah Pertashop di area Jateng-DIY akan terus bertambah seiring kebutuhan masyarakat di pelosok desa.