SEMARANGKU – Korea Selatan masih menjadi primadona Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya, gaji di sana menyentuh angka Rp30 per bulan.
Sayang, sejak pandemi Covid-19 tahun lalu, peluang pasar kerja di Korea Selatan turun. Meski tahun ini sudah membaik, tapi aturan karantina di sana sangat ketat.
Dalam setahun permintaan pasar kerja di Korea hanya 7 ribu orang. Sedangkan di Indonesia setiap tahun terdapat 24 ribu calon PMI.
Baca Juga: SIARAN LANGSUNG Real Madrid VS Barcelona Hari Ini di TV Online, Yuk Tonton Di sini!
“Kami akan upayakan berdialog dengan pihak Korea, apakah bisa menambah kuota atau tidak. Atau CPMI bisa kita alihkan ke negara lainnya,” terang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani usai melakukan tinjauan di Balai Latihan Kerja (BLK) Semarang, Sabtu 10 April 2021.
Dia melihat, Jepang bisa menjadi alternatif bagi PMI yang belum bisa berangkat ke Korea Selatan. Sebab, upah yang disediakan di Negeri Matahari Terbit ini tidak jauh berbeda dari Korea Selatan. Yakni antara Rp20 juta hingga Rp25 juta per bulan.
“Ini sangat menggiurkan karena gaji itu untuk PMI yang hanya punya ijazah SMP,” imbuhnya.