Peluang Kerja di Korea Selatan Jadi Primadona Pekerja Migran Indonesia, Gajinya Rp30 Juta per Bulan

- 10 April 2021, 20:44 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) apresiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pronowo, yang memiliki komitmen keberpihakan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) apresiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pronowo, yang memiliki komitmen keberpihakan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). /Dok. BP2MI/

SEMARANGKU – Korea Selatan masih menjadi primadona Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya, gaji di sana menyentuh angka Rp30 per bulan.

Sayang, sejak pandemi Covid-19 tahun lalu, peluang pasar kerja di Korea Selatan turun. Meski tahun ini sudah membaik, tapi aturan karantina di sana sangat ketat.

Dalam setahun permintaan pasar kerja di Korea hanya 7 ribu orang. Sedangkan di Indonesia setiap tahun terdapat 24 ribu calon PMI.

Baca Juga: SIARAN LANGSUNG Real Madrid VS Barcelona Hari Ini di TV Online, Yuk Tonton Di sini!

Baca Juga: Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid dengan Prokes Ketat, Wapres Larang Golongan Ini Melakukannya

“Kami akan upayakan berdialog dengan pihak Korea, apakah bisa menambah kuota atau tidak. Atau CPMI bisa kita alihkan ke negara lainnya,” terang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani usai melakukan tinjauan di Balai Latihan Kerja (BLK) Semarang, Sabtu 10 April 2021.

Dia melihat, Jepang bisa menjadi alternatif bagi PMI yang belum bisa berangkat ke Korea Selatan. Sebab, upah yang disediakan di Negeri Matahari Terbit ini tidak jauh berbeda dari Korea Selatan. Yakni antara Rp20 juta hingga Rp25 juta per bulan.

“Ini sangat menggiurkan karena gaji itu untuk PMI yang hanya punya ijazah SMP,” imbuhnya.

Baca Juga: Bak Nostalgia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Resmikan Ponpes Tajul Falah Banten dan Kenang Soal Hal Ini

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x