Selamat Bagi yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14! Iniyang Berhak Didapatkan

- 18 Maret 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi akun Kartu Prakerja gelombang 14
Ilustrasi akun Kartu Prakerja gelombang 14 /Instagram @prakerja.go.id

Sebelum mendapatkan manfaat dari kepemilikan kartu prakerja, mereka juga harus menempuh serangkaian tes sebelum lolos sebagai penerima intensif Kartu Prakerja gelombang 14.

Kemudian setelah mereka benar-benar lolos akan mendapatkan manfaat dari kepemilikan Kartu Prakerja gelombang 14.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka, Kuota 600 Ribu Penerima Manfaat, Begini Cara Daftarnya

Baca Juga: Selalu Gagal Dapatkan Kartu Prakerja? Cermati Hal Berikut agar Lolos Gelombang 15

Baca Juga: Ikuti Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Saat Dibuka, Pahami Hal Berikut

Kalian akan mendapatkan tujuh manfaat dari kepemilikan Kartu Prakerja di atas bila melakukan langkah-langkah berikut!

  1. Kamu harus memilih pelatihan di mitra platform digital resmi yang telah disediakan. Kamu juga harus membayar pelatihan tersebut dengan menggunakan uang dari kartu prakerja yang telah diberikan.
  2. Ikuti pelatihan yang telah kamu pilih dan kamu bayar tersebut. selesaikan pelatihan online tersebut dan dapatkan sertifikant elektronik dari pelatihan yang telah kamu selesaikan.
  3. Jangan lupa untuk memberikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan.
  4. Setelah kamu selesai melakukan pelatihan, kamu akan mendapatkan insentif pasca pelatihan. Insentif yang diberikan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan dan diberikan selama 4 bulan.
  5. Selain itu kamu juga akan mendapatkan insentif pasca survey kebekerjaan. Isi 3 survey yang diberikan pasca pelatihan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survey yang telah kamu lakukan.

Tapi, perlu kamu ingat juga bila kamu tidak menggunakan uang tersebut sebagaimana mestinya yaitu sesuai dengan apa yang telah diberi tahukan serta kamu juga tidak mengikuti pelatihan-pelatihan yang telah disediakan siap-siap kamu tidak akan lolos pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang berikutnya!***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah