Kriteria Penerima Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Bulan Maret, Ini Cara Ceknya

- 16 Maret 2021, 17:08 WIB
Kriteria Penerima Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Bulan Maret, Ini Cara Ceknya.*
Kriteria Penerima Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Bulan Maret, Ini Cara Ceknya.* //Tangkapan layar laman dtks.kemensos.go.id.*/Kemensos.go.id

“Kita maksimalkan pada jaringan dan pola kerja yang tersistematis, sehingga penyaluran BST berjalan baik. Kita harus pastikan Bantuan Sosial Tunai dari pemerintah harus sampai ke seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari 524 wilayah kabupaten kota, lebih dari 83.447 wilyah kelurahan dan desa," tambah Faizal.

Namun sebelum itu, perlu tahu kriteria penerima BST tahap 3 di bulan Maret 2021, dikutip dari Indonesia.go.id, sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: Meilia Lau Ungkap Alasan Gunakan Instagram-nya untuk Bongkar Hubungan Felicia Tissue dan Kaesang Pangarep

Baca Juga: Sistem Resi Gudang Petani Jawa Tengah, Ganjar Pranowo : Dorong Contoh 3 Daerah Ini

Baca Juga: Seniman di Jateng Sudah Boleh Manggung Tapi Ganjar Pranowo Beri Syarat dan Peringatan Ini

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah