Kuota Terbatas! Yuk, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Ikuti Langkah Ini

- 12 Maret 2021, 12:51 WIB
Kuota Terbatas! Yuk, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Ikuti Langkah Ini
Kuota Terbatas! Yuk, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Ikuti Langkah Ini /Karawangpost/Prakerja.go.id

Adapun rinciannya, yaitu: Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survey.

Namun, program Kartu Prakerja gelombang 14 ini memiliki kuota terbatas yakni 600.000 saja.

Jika ingin mendaftar, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta, Kebohongan Aldebaran Terkuak, Bagaimana Reaksi Andin?

Dikutip Semarangku dari akun Instagram Prakerja.go.id, bagi Rekanaker yang akunnya telah diverifikasi untuk langsung mengklik kolom “gabung” ke gelombang 14 agar masuk pada tahap penyeleksian.

Namun, sebelum mendaftarkan diri terdapat beberapa syarat umum yang harus ditepati, seperti:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia di atas 18 tahun.
  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta, Kebohongan Aldebaran Terkuak, Bagaimana Reaksi Andin?

Adapun cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 14 ikuti langkah-langkah berikut bisa kalian lakukan dengan mudah melalui HP atau PC yaitu:

  1. Buka akses website https://www.prakerja.go.id/pada browser ponsel atau komputer.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan  Dasar secara online.
  4. Klik kolom “Gabung” pada gelombang yang telah dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Andin dan Aldebaran Temui Pembantu Lama Nino, Ada Apa?

Itulah skema pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14. Untuk lebih lanjut, dapat membuka akses website Prakerja.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah