MAAF! Program Kartu Prakerja Gelombang 14 untuk Golongan Penerima Ini

- 12 Maret 2021, 06:00 WIB
MAAF! Program Kartu Prakerja Gelombang 14 untuk Golongan Penerima Ini
MAAF! Program Kartu Prakerja Gelombang 14 untuk Golongan Penerima Ini /prakerja.go.id/

Selain itu, terdapat bantuan uang kepada penerima sebesar Rp3,5 juta secara gratis.

Adapun rinciannya, yaitu: Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survey.

Namun, sebelum mendaftarkan diri terdapat beberapa golongan yang dapat mendaftar sebagai penerima Prakerja, yaitu:

Baca Juga: Selamat Menikmati Bantuan Kuota Data Internet Gratis Kemdikbud, Jadilah Pengguna yang Bijak

  1. WNI Minimal berusia 18 tahun sedang tidak menempuh pendidikan formal
  2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).
  4. Bukan penerima programKartuPrakerja 2020.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.
  7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun cara daftar program Prakerja ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Belajar Kemendikbud 2021 Bagi Pelanggan Kartu Telkomsel

  1. Buka akses website https://www.prakerja.go.id/pada browser ponsel atau komputer.
  2. Siapkan nomor KartuKeluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan  Dasar secara online.
  4. Klik kolom “Gabung” pada gelombang yang telah dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Cek Perubahan Fitur Instagram Saat Ini: Jumlah Like Tidak Terlihat

Itulah beberapa cara daftar dan syarat yang harus terpenuhi mengikuti Program Prakerja. Untuk lebih lanjut, dapat membuka akses website Prakerja.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah