Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 11 Maret 2021, 19:51 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Simak Syarat dan Ketentuannya/Instagram/@prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Simak Syarat dan Ketentuannya/Instagram/@prakerja /

Sebagaimana ketertarikan Prakerja gelombang sebelumnya yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Selain itu, terdapat bantuan uang kepada penerima sebesar Rp3,5 juta secara gratis.

Adapun rinciannya, yaitu: Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survey.

Baca Juga: Cek Perubahan Fitur Instagram Saat Ini: Jumlah Like Tidak Terlihat

Dikutip Semarangku dari akun Instagram Prakerja.go.id, bagi Rekanaker yang akunnya telah diverifikasi untuk langsung mengklik kolom “gabung” ke gelombang 14 agar masuk pada tahap penyeleksian.

Namun, sebelum mendaftarkan diri terdapat beberapa syarat umum yang harus ditepati, seperti:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia di atas 18 tahun.
  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 14 ikuti langkah-langkah berikut bisa kalian lakukan dengan mudah melalui HP atau PC yaitu:

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Belajar Kemendikbud 2021 Bagi Pelanggan Kartu Telkomsel

  1. Buka akses website https://www.prakerja.go.id/pada browser ponsel atau komputer.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan  Dasar secara online.
  4. Klik kolom “Gabung” pada gelombang yang telah dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Saksikan Live Streaming LIDA 2021 Indosiar Malam Ini, Siapa yang Lolos?

Itulah skema pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14. Untuk lebih lanjut, dapat membuka akses website Prakerja.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah