SEMARANGKU- Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud akan mulai disalurkan hari ini, Kamis, 11 Maret 2021.
Bantuan kuota internet gratis tahun ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Simak fakta seputar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021 berikut.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis 15 GB Cair Pada Mahasiswa, Ini Cara Ceknya Berbagai Provider
Mendikbud menjelaskan bantuan kuota internet gratis akan disalurkan pada pihak yang telah memenuhi syarat.
Adapun syarat umum penerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud yaitu terdaftar di dapodik dan mendaftarkan nomor ponsel yang aktif.
Sementara itu bagi dosen dan mahasiswa, persyaratan khusus untuk dapatkan bantuan kuota internet gratis yaitu memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) dan/ memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP.
Baca Juga: Klarifikasi Kemdikbud Terkait Peta Jalan Pendidikan 2020 - 2035, Pelajaran Agama Akan Hilang?