- Pendidikan Anak usia Paud = 7GB.
- Pendidikan Dasar Menengah = 10GB.
- Mahasiswa dan Dosen = 15GB.
- Paket kuota data untuk pendidik= 12GB.
Baca Juga: Kunjungi Temanggung, Mensos Risma dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Mampir Pijat Tunanetra
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU dari Kemnaker
Dikutip dari Instagram @Indonesiabaik.id, Sabtu 6 Maret 2021, adapun cara mendapatkan paket data internet Kemdikbud sebagai berikut:
1. Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota sebelum bulan April 2021.
2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor berubah pada laman di bawah ini:
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU dari Kemnaker
a) Jenjang PAUD, Dikdas, dan Dikmen KLIK DI SINI
b) Jenjang Perguruan Tinggi KLIK DI SINI
3. Penerima baru bisa dapat bantuan kuota internet gratis Kemdikbud mulai April 2021.***