2. Bantuan kuota dapat digunakan untuk mengakses seluruh jaringan yang berkaitan dengan PJJ, kecuali situs yang diblokir Kominfo.
3. Terdapat pembatasan akses bagi media sosial Twitter, Facebook, dan Instagram.
4. Bantuan kuota mengalami perubahan besaran. Kini pelajar jenjang PAUD menerima 7 GB, siswa sekolah dasar dan menengah mendapat 10 GB, guru PAUD hingga sekolah menengah diberi bantuan 12 GB, sedangkan mahasiswa dan dosen menerima 15 GB setiap bulannya.
Baca Juga: Punya Panggilan Khusus, Begini Sosok dan Kepribadian Rina Gunawan di Mata Melaney Ricardo
5. Bantuan kuota internet gratis akan diberikan kembali pada penerima bantuan bulan November-Desember 2020, kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1GB.
6. Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah ulang SPTJM bagi penerima bantuan kuota periode November-Desember 2020.
Sebagaimana dijelaskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, bantuan kuota internet gratis tahun 2021 membatasi akses ke beberapa media sosial.